Pihak yang diamankan adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari fraksi Partai NasDem
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin diduga turut diamankan KPK bersama dengan istrinya selaku Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Tanda tangan Hasan sebagai representasi dari istrinya, Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo.
DPRD di Probolinggo juga telah kehilangan fungsi sehingga tidak mampu lagi menjadi lembaga kontrol.
Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Ketua KPK, Firli Bahuri juga menduga praktik jual beli jabatan di Probolinggo sudah terjadi sejak lama.
Seharusnya, Hasan tidak ikut campur meski dirinya mantan bupati Probolinggo. Terlebih, Hasan merupakan anggota DPR RI.
Hal itu diselisik KPK lewat lima tersangka yang diperiksa sebagai saksi. Kelimanya merupakan pembeli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Tengah.
KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Puput Tantriana Sari selaku Bupati Kabupaten Probolinggo.